POLISI TEMBAK POLISI

POLISI TEMBAK POLISI


Kejadian Tindak Pidana atau peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi misteri.
Kepolisian merilis Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap kepolisian pada Senin (11/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sementara Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru. Menurut polisi pula, sebanyak 7 peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E. Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan mengenai tubuh Brigadir J. Peristiwa yang baru diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022) itu menewaskan Brigadir J.
Hal ini tak lepas karena adanya beberapa kejanggalan penanganan dan masih sumirnya penyebab yang melatarbelakangi peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat pukul 17.00 WIB (8/7/2022) itu. 
Dari kejadian ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tewas setelah ditembak oleh Bharada E. Kejanggalan tersebut juga diamini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022). 
Mahfud menyatakan, kasus penembakan sesama anggota Korps Bhayangkara ini menjadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah. Mengingat Polri selalu meraih penilaian positif dari masyarakat sebagaimana laporan sejumlah lembaga survei setahun belakangan ini. “Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survai,” ujar Mahfud.

Pembentukan Tim Gabungan



Selasa (12/7/2022) 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan guna mengusut kasus ini. Lima jenderal ‘turun gunung’ untuk membuat terang perkara. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono berperan sebagai pengawas tim, sementara Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto akan mengetuai tim, lalu diisi oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada. Nantinya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM juga berperan menelusuri perkara. Semua dilakukan agar membuat terang kasus ini dan menghindari isu-isu liar, kata Kapolri Sigit.

Pelaporan dari Keluarga Brigadir J


Pelaporan telah dilakukan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, Senin (17/7/2022). Pengacara Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana dan Peretasan Ponsel Keluarga ke Bareskrim Kamarudin mengatakan, dugaan penyiksaan itu terlihat dari jasad Brigadir J yang terdapat sejumlah luka selain luka tembak. Luka-luka itu, terangnya, tampak seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam. Luka-luka tersebut terdapat di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan. Ia menambahkan, bagian perut Brigadir J membiru, sedangkan jari tangannya patah, r
ahangnya bergeser, bahu atau pundaknya patah. "Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ujarnya, sambil menunjukkan photo-photo luka Brigadir J, Keluarga Brigadir J melalui Pengacaranya Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Kami Tak Terima Disebut Mati karena Peluru.
Keluarga Brigadir J melalui Pengacaranya Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Mabes Polri, laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli 2022. Adapun tindak pidana yang dilaporkan, yakni dugaan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain sebagaimana Pasal 351 Ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat.
Terkait pelaporan ini, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah yang tepat. "Ini langkah tepat. Ada pihak yang secara resmi menyatakan kepada polisi bahwa mereka menuntut polisi mengakomodasi hak keadilan secara resmi," ujarnya. Sugeng menyampaikan bahwa Bareskrim harus mendalami laporan tersebut. Di samping itu, Sugeng berharap agar pelaporan itu bisa ditarik ke tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Yang jadi pertanyaan apakah laporan ini akan menjadi satu kesatuan dengan pemeriksaan oleh tim gabungan atau Bareskrim sendiri. Meski demikian, Bareskrim ada di tim gabungan. Ini harus ditarik oleh tim gabungan untuk diperiksa, sehingga ada legitimasi bagi tim gabungan untuk memeriksa laporan dugaan pembunuhan," ucapnya. 

Pelaporan oleh TAMPAK


Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) telah melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ke bagian Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi, di Markas Besar Kepolisian RI, Senin (18/7/2022). Koordinator Tampak, Roberth Keytimu menegaskan bahwa laporan ini terkait dengan insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, yang membuatnya tewas. Ferdy Sambo dijadikan terlapor karena kejadian itu terjadi dirumahnya, terlebih Brigadir J merupakan ajudan dan supir dari Ferdy Sambo.
"Kita melihat dari aspek hukumnya, pembunuhan ini sudah jelas, sudah ada kematian, bahkan itu sudah di kuburkan tapi persoalannya yang menjadi pertanyaan disini adalah sampai sekarang belum ditemukan siapa pelaku-pelakunya," kata Roberth kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).Menurutnya, insiden yang sudah hampir berjalan dua minggu ini telah menimbulkan banyak spekulasi negatif di tengah masyarakat karena kasusnya yang tak kunjung terkuak. Robert membuat laporan ini berharap agar pengusutannya bisa lebih cepat.
"Kejanggalan-kejanggalan di dalam persoalan ini yang justru membingungkan, membuat persoalanya menjadi besar, karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar tidak ada kejelasan," katanya.
Robert menegaskan, kedatangannya ini tidak hanya untuk membuat laporan ke bagian Propam, tetapi juga akan menemui Kapolri Listyo Sigit untuk memberi desakan agar kasus tersebut benar-benar dituntaskan. 

Penonaktifan Kadiv Propam Ferdy Sambo


(18/7/2022) Pukul 19.00 WIB, Listyo mengumumkan penonaktifan Sambo malam ini di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers penonaktifan Sambo tersebut Listyo terlihat didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Selanjutnya yang bertanggung jawab atas kewenangan Kadiv Propam, untuk sementara Listyo mendelegasikannya kepada Gatot Eddy.
Di satu sisi, Gatot pun ditugaskan Listyo memimpin tim khusus yang menelaah kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya dirilis polisi karena baku tembak dengan Bharada E di kediaman Sambo.
Diketahui, Sambo belum pernah terlihat sama sekali di hadapan publik pascapenembakan berujung tewasnya Brigadir J di kediamannya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Usai insiden maut tersebut, Sambo hanya sekali 'muncul' ke publik ketika menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Kala itu, Fadil tengah mendatangi ruang kerja Sambo di Mabes Polri.
Dalam video singkat yang kemudian beredar tengah pekan lalu, Fadil terlihat memasuki ruangan langsung disambut Sambo. Keduanya lantas berjabat tangan dan berpelukan.
Saat berpelukan wajah Sambo terlihat tersedu. Fadil lantas memeluk Sambo dengan kedua tangannya dan menepuk punggung jenderal Polri bintang dua itu. Fadil juga mencium kening Sambo dan kembali memeluknya erat.
Sementara itu, Listyo mengaku menonaktifkan Ferdy Sambo agar penyidikan kasus penembakan bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/7).
Listyo menekankan bahwa Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J tewas. Dirinya juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo.
"Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," tuturnya.

"Keadilan Harus Ditegakkan, Walaupun Langit Runtuh"

"Fiat Justitia Ruat Caelum"

"No Perfect Crime"

Law Firm & Cyber Security System
Advocate Akmal, SH., ECIH

M. Khairul Akmal, SH., ECIH